Beranda | Artikel
Taubat Orang yang Mendatangi Dukun
Kamis, 14 Desember 2006

TAUBAT ORANG YANG MENDATANGI DUKUN

Pertanyaan.
Ana mau tanya masalah mendatangi dukun hukumnya kafir yang ana tanyakan apakah tobat seseorang akan diampuni Allah dan bagaimana cara tobatnya?.

Jawaban.
Mendatangi dukun dengan meyakini kebenarannya termasuk perbuatan kufur. Namun bila pelakunya telah bertaubat, maka Allah akan menerima taubat hambaNya yang telah berbuat kekufuran, sebagaimana firmanNya:

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu :”Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu“. [Al Anfaal/8 :38]

Caranya dengan memenuhi syarat diterimanya taubat yang telah dijelaskan para ulama, yaitu:
1. Ikhlas untuk Allah dengan bertaubat untuk mencari keridhoanNya dan mengharap Allah menerima taubatnya
2. Menyesali perbuatannya tersebut
3. Meninggalkannya
4. Bertekad untuk tidak mengulanginya
5. Taubatnya tersebut dilakukan sebelum masa ditolaknya seluruh taubat manusia. Masa ini di tinjau dari dua sisi:

(a). Dari pelaku itu sendiri, maka waktu taubatnya sebelum kematian. Apabila bertaubat setelah sakaratul maut, maka taubatnya tidak diterima. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya.

Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan:”Sesungguhnya saya bertaubat sekarang” Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. [An Nisa/4 :18]

(b).Dari manusia secara umum. Rasulullah menyatakan :

الْهِجْرَةُ لاَ تَنْقَطِعُ حَتَّى تَنْقَطِعَ الْتَوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ الْتَوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

Hijrah tidak terputus sampai terputusnya taubat dan taubat tidak terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat. [ HR Abu Daud no. 2479 dan Ahmad dalam Musnad (3/99) dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 7469]

Apabila matahari telah terbit dari barat maka taubat seorang hamba tidak bermanfaat, sebagaimana ditegaskan Allah dalam firmanNya.

Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Rabbmu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Rabbmu tidaklah bermanfa’at lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah:”Tunggulah olehmu sesungguhnya kami pun menunggu(pula)“. [Al An’am/6 :158]

Kesimpulannya, bila seseorang berbuat kemaksiatan apapun baik berupa kekufuran, dosa besar atau kecil, lalu bertaubat dengan benar maka Allah adalah Dzat Maha Penerima taubat.

Kasus yang ditanyakan ini pun, selama belum ada vonis kafir terhadap orang tersebut secara syar’i, maka cukup dengan taubat saja tanpa harus mengucapkan syahadat kembali.

Maraji’ jawaban.
– Syarah Riyadhus Sholihin karya Syeikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, cetakan pertama tahun 1415 H, Dar Al Wathon, Riyadh.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VIII/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1997-taubat-orang-yang-mendatangi-dukun.html